Selamat malam mohon ijin bertanya disekolah TK anak saya (TK Tarbiyatul Athfal 36) besuk tanggal 10 mei kata kepala sekolahnya diwajibkan dinas untuk membeli 2 tiket (anak&pendamping) Semarang Zoo karena ada lomba nari (50rb) blm lg akomodasinya... apakah itu benar-benar WAJIB? Sedangkan anak saya sudah kelas TKB sebentar lagi lulus, ini aja barusan bayar akhirusannah dan masih ada biaya untuk ijasah TK 125rb. Belum lg persiapan biaya untuk besuk masuk kelas 1
Admin
Selamat pagi, terima kasih atas apresiasi dan perhatiannya. Baik, laporan telah kami terima dan telah ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kemudian dari pihak sekolah, telah memberikan klarifikasi yang dapat dilihat pada tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1rrgGT99IjrGtjau71x-jJwP6sy49ijax/view?usp=sharing
Selamat Siang Bapak Ibu, ijin menanyakan apakah kenang2an untuk guru dan sekolah wajib ? karena anak kelas 6 SDN 04 Tlogosari Kulon diminta iuran sebulan 100rb selama 9bulan untuk kegitan perpisahan dan kenang2an untuk guru dan sekolah,Karena setelah lulusan SD masih butuh biaya juga untuk cari sekolah
Admin
Selamat pagi, terima kasih atas apresiasi dan perhatiannya. Baik kak, laporan telah kami terima dan telah kami lakukan pengecekkan di lapangan dan dari pihak sekolah telah memberikan klarifikasi yang dapat dilihat pada tautan berikut ini: https://drive.google.com/file/d/17dfgN6iW3upykdlg80yGr6oLJwc3rlAR/view?usp=sharing
Selamat pagi pak, untuk nomor whatsapp pengaduan berapa ya? apakah masih aktif? Terima kasih sebelumnya pak
Admin
Selamat Siang Kak, Terimakasih atas Apresiasi dan Perhatianya, Terkait dengan Nomor Whatsapp Layanan Dinas Pendidikan Kota Semarang saat ini masih aktif kak, bisa diakses di nomor : 088225377580
selamat sore, jika ijazah SMA hilang, apakah ada penggantinya atau surat keterangan? bagaimana alurnya?
Admin
Selamat Siang, mohon maaf untuk SMA menjadi kewenanganya Propinsi dalam hal ini Dindikbud Prop.
Silahkan saudara bisa komunikasi melalui http://pdk.jatengprov.go.id/ppid/layanan/form-permohonan-informasi/
Terimakasih
Kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan kota Semarang.Saya ingin menyoroti perihal sistem PPDB SMA tahun ini. Saya prihatin dengan sistem zonasi yang di terapkan dalam sistem PPDB.Rasa-rasanya kok beljar untuk mendapatkan nilai bagus, dan berlatih keras untuk mendapat prestasi tinggi di tingkat Nasional dan Internasional sia sia belaka kalau kalah dengan nilainya pas-pasan atau bahkan kurang tapi mereka bisa masuk di Sekolah SMA Favorit.Saya tidak tau apakah tinggal mereka benar-benar dekat dari lahir atau di dekatkan menjelang masuk SMA.Tolong Pak Kadisdik.Zona afirmasi banyak kuota yang kosong, namun kekosongan itu masik pulak di penuhin oleh mereka2 dari jalur zonasi.Ini harus segera di benahi untuk menjada mutu dan kualitas pendidikan di kota Semarang.Anak saya nilai bagus, prestasi juga bagus. Tapi tidak bisa masuk SMA favorit yang di inginkan karena PPDB jalur prestasi hanya punya jatah kuota 81 murid. sementara jalur zonasi mempunyai kuota 300 lebih murid plus di tambah jalur afirmasi yang di ambil jatahnya oleh orang orang dari jalur zonasi yang tidak di terima.Ini tidak fair menurut saya yang concern akan kualitas pendidikan di kota Semarang.Mohon di evaluasi dan bisa di tindak lanjuti.Minimal mengisi jalur afirmasi yang minim pendaftar dengan mengambil jalur prestasi yang tidak mendapatkan tempat.Terimakasih
Admin
Selamat Siang, Terimakaish atas Apresiasi dan Perhatianya, mohon maaf kak, untuk jenjang SMA/SMK kewenangan pengelolaan ada pada Propinsi, dalam hal ini Dindikbud Propinsi, sebagai tambahan informasi mungkin bapak/ibu bisa komunikasi melalui : http://pdk.jatengprov.go.id/ppid/
