Selamat pagi Admin, saya mau bertanya sesuai dengan surat dari Bapak Plt Kepala Dinas Pendidikan terkait dengan sistem SIMPEN (Sistem Informasi Pendidikan) , kenapa akun Sekolah kami dengan NPSN 69848710 tidak dapat login , terdapat alert "Anda telah melampaui upaya login anda, akun anda sekarang dikunci" , bagaimana solusinya agar akun saya dapat Login ke akun sekolah ya min, mohon bantuannya
Admin
Selamat Pagi, terkait dengan simpen jika ada kendala silakan bapak/ibu bisa menghubungi admin Dinas Pendidikan Kota Semarang, bisa juga melalui grup Whatsapp admin masing2 sekolah yang telah kita masukan. Terimakasih
cara mengurus document IJAZAH SD dan SKHU SD yang hilang tetapi tidak ada fotocopyannya sama sekali gimana ya?
Admin
Selamat Pagi, Terimakasih atas Apresiasi dan Perhatianya, untuk persayaratan pengurusan ijazah hilang persyaratanya sbb :
1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
2. Foto Copy Ijazah/STTB
3. Surat Pernyataan tanggungjawab mutlak dari pemohon
4. Pas foto terbaru hitam putih 3 x 4 (3 lembar) (doff/tidak mengkilat)
5. Surat pernyataan saksi teman 1 (satu) kelas atau satu angkatan sebanyak 2 (dua) orang dan dilampiri foto copy ijazah + KTP saksi
6. Surat pernyataan saksi Guru/Kepala Sekolah (Bagi sekolah yg sudah tutup)
7. melampirkan foto copy buku Induk lengkap dengan nilainya
8. Foto copy KTP
9. Foto copy Akte Kelahiran (bagi Ijazah SD yang hilang)
10. Melampirkan surat keputusan kepala Dinas apabila sekolah berubah nama sesuai nomenklatur yang baru
11. Bagi ijazah Paket A/B/C melampirkan daftar kelulusan kolektif dari PKBM
12. Meterai Rp. 10.000
jika ada beberapa persyaratan yg tidak bisa dipenuhi maka silahkan bisa datang langsung ke Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk diberi penjelasan lebih lanjut.
Terimakasih
Mohon bantuan untuk paguyuban kelas di sekolah anak saya Pak,, mengenai iuran pembuatan katalog sebesar Rp 232.000,- .. ini cukup mahal untuk sebuah katalog Pak,, saya sudah mencoba menghubungi Kepala Sekolah agar paguyuban kelas tidak bergerak menarik iuran seenaknya tapi tidak mendapat respon Pak,, bahkan anak2 yang orangtua nya keberatan juga akan ditinggalkan..ini merusak mental anak Pak.. kami sebagai orangtua apa iya harus membayar agar anak tidak dibedakan dengan anak lain?
Admin
Selamat Pagi, Terimakasih atas Apresiasi dan Perhatianya,, laporan telah kami tindaklanjuti dan telah kami mediasi untuk diskusi, orang tua dan walimurid serta sekolah telah sepakat dan sudah ada solusinya.
Izin mohon informasi mengenai surat keputusan Ka Dinas / Walikota tentang penetapan piagam / piala prestasi siswa SD. Kriteria apa saja yang menyatakan bahwa piagam dapat diterima dalam proses PPDB 2023. Terima kasih atas informasinya
Admin
Selamat Pagi untuk Juknis PPDB Tahun pelajaran 2023/2024 saat ini belum ada, namun untuk Juknis PPDB yang digunakan dasar untuk PPDB Tahun pelajaran 2022/2023 regulasi secara lengkap bisa diakses pada halaman web : https://ppd.semarangkota.go.id/ pada menu Regulasi.
Terimakasih
Izin bertanya, jika siswa memiliki PIAGAM KEJUARAAN dari perlombaan yang diadakan pihak SWASTA (bukan dinas) mendapat JUARA 1 NASIONAL, tetapi yang menandatangani HANYA KETUA PANITIA. Apakah piagam tersebut bisa masuk kriteria syarat resmi piagam yang divalidasi dinas? Terimakasih atas responnya.
Admin
Selamat Pagi, dipersilahkan Piagam untuk diupload pada Aplikasi Sang Juara, nanti petugas akan melakukan verifikasi data tersebut. Tks
