Rina Novita
10-07-2021 14:57:16

bagaimana cara mencetak ulang formulir daftar ulang ppd, saya sudah melalkukan daftar ulang tp belum mencetak nya..terimakasih


Admin

Selamat Pagi, silahkan bisa datang langsung ke sekolahnya. Terimakasih

Adi fajarudin
05-07-2021 09:15:20

Saya mau mengadukan hasil seleksi ppdb sd, nilai anak saya masih diatas nilai terendah dari hasil seleksi ppdb sd. Kenapa anak saya tidak bisa masuk di hasil seleksinya, mohon bisa dibantu untuk penyelesaiannya. Terima kasih sebelumnya.


Admin

Selamat Siang, silahkan bisa datang ke Posko PPDB Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jl. Dr. Wahidin 118 Semarang, (dengan tetap memperhatikan Prokes) untuk dilakukan cros cek lebih lanjut dengan data pendukungnya .

 

Terimakasih 

Budhi Dharmawan
03-07-2021 10:10:29

Assalamualaikum wr. wb....,Dengan hormat,Saya selaku orang tua dari Nama : Putri Wahyu SonggomukthiSekolah : SD Negeri 02 Gunungpati SemarangKelas : Naik kelas 4Ingin memperbaiki kekurangan atau kesalahan nama, yg mana dirapot ditulis *Putri Wahyu Songgomukti*, ada kekurangan huruf *h*Mohon petunjuk dan mohon untuk diperbaiki????????????, Kami ucapkan terima kasih sebelum dan sesudahnya.Hormat kami,ttdBudhi Dharmawan


Admin

Waalaikumsalam wr wb, 

Terkait dengan pembetulan raport, silahkan saudara bisa langsung menghubungi sekolah untuk dilakukan pembetulan karena raport diterbitkan oleh masing-masing sekolah. Terimakasih

Artatik
03-07-2021 09:25:51

Selamat siang .Sy ingin mempertanyakan sistem yg dipakai dlm ppd itu pakai sistem zonasi/apa..Kenapa anak sy yg jelas2 masih masuk dalam kuota kursi setelah pengumuman tidak diterima..justru no urut dibawahnya PD diterima..


Admin

Selamat Pagi

Perlu kami sampaikan bahwa untuk perhitungan seleksi PPDB Kota Semarang mengacu pada LAMPIRAN I KEPUTUSAN WALIKOTA SEMARANG NOMOR 420 / 424 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN RUMUS PERHITUNGAN NILAI AKHIR PERINGKAT DAN ZONASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KOTA SEMARANG TAHUN 2021.

 

Lebih detainya bisa diunduh pada : https://ppd.semarangkota.go.id/assets/content_upload/files/3-SK%20WALIKOTA%20%20NAP%20DAN%20ZONASI%20%202021.pdf.

rully yana nurma sari
02-07-2021 11:01:25

selamat siang, mohon ijin bertanya.apakah benar dinas pendidikan mengijinkan PTM tanggal 12 juli 2021 jika wali murid menyetujui. begini copy chat salah satu guru SD Negeri di semarang "Anjuran dari pemerintang syaratnya persetujuan orang tua, kalo ortu setuju ya dilaksanakan, ksn sekolah gk buat aturan sendiri, ini perintah dari pemerintah jg"


Admin

Selamat Pagi,

Terkait dengan PTM saat ini masih tahap evaluasi, akan ada informasi resmi dari Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan Kota Semarang tentang pelaksanaan PTM, informasi akan kami update melalui website disdik.semarangkota.go.id.

 

Terimakasih


Masukkan nama anda.
Masukkan alamat E-mail yang aktif.
Masukkan telp atau whatsapp aktif.
Masukkan isi aduan anda.
Masukkan captcha sesuai gambar disamping.